Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 07:05 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain menangani perkara dugaan tindak pidana terhadap anak, Polresta Banyuwangi juga membuka penyelidikan terpisah terkait penyebaran video asusila yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Untuk kepentingan penyelidikan tersebut, penyidik telah menyita telepon seluler milik tersangka yang akan diperiksa melalui digital forensik guna menelusuri asal-usul dan penyebaran rekaman video tersebut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media