Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 09:22 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Menurutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," imbuh Budi. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media