Megapolitan . 06/08/2026, 19:37 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Temuan mengejutkan terjadi di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan nyaris 1.000 pucuk senjata api, amunisi, narkoba, hingga ruangan rahasia menyerupai bunker di lingkungan sekolah.
Hermawanto menilai, keberadaan senjata dalam jumlah fantastis di institusi pendidikan sangatlah tidak wajar dan membahayakan.
"Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Temuan Senjata, Amunisi, Narkoba, hingga Ruangan Misterius
Rangkaian penemuan barang-barang terlarang tersebut diungkapkan terjadi dalam beberapa tahap:
Tak hanya itu, Hermawanto menyebut masih ada ruangan terkunci menyerupai bunker yang hingga kini belum bisa dibuka oleh pihak sekolah.
"Tadi malam, hari Rabu, kami menemukan kembali beberapa senjata, termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno," bebernya.
"Kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," tambahnya.
Polisi Naikkan Status ke Penyelidikan dan Dalami Asal-Usul
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan adanya laporan kepolisian tertanggal 15 Juli 2026 terkait penemuan senjata api dan air gun di yayasan sekolah swasta tersebut.
Joko menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Jaksel sebenarnya telah bergerak lebih cepat dengan membuat Laporan Polisi (LP) Model A segera setelah informasi awal terendus.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," ujar Joko, Kamis, 6 Agustus 2026.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami asal-usul senjata, pemilik barang terlarang tersebut, serta mengumpulkan bukti-bukti hukum di lapangan.
"Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," tegas Joko.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media