Nasional . 07/08/2026, 19:58 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan alasan di balik viralnya kasus pasien BPJS Kesehatan yang harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menurut Kemenkes, pasien tersebut membutuhkan ruang High Care Unit (HCU) yang jumlahnya terbatas di rumah sakit rujukan nasional tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, RSCM sebagai pusat rujukan nasional memiliki tingkat keterisian pasien yang sangat tinggi. Kondisi itu membuat ketersediaan ruang HCU bergantung pada situasi di lapangan.
Azhar Jaya menjelaskan lamanya waktu tunggu tidak selalu sama untuk setiap pasien. Apabila ruang HCU tersedia, pasien dapat segera memperoleh perawatan tanpa harus menunggu selama delapan jam.
"Tapi apa harus menunggu delapan jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," katanya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Azhar juga mengungkapkan almarhum pasien BPJS Kesehatan tersebut memiliki penyakit yang tidak dapat disebutkan serta disertai keganasan. Menurutnya, pihak keluarga telah memahami kondisi medis yang dialami pasien selama menjalani perawatan.
Sebelumnya, seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal membagikan pengalamannya melalui media sosial Threads. Ia mengaku belum memperoleh ruang perawatan meski sudah menunggu selama delapan jam di rumah sakit.
Unggahan Yusrizal kemudian memicu berbagai komentar bernada negatif dari sejumlah akun yang belakangan diketahui dimiliki oleh tenaga kesehatan. Respons tersebut menuai sorotan luas dari masyarakat karena dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang mengedepankan rasa empati. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bagian penting dalam profesi yang melayani masyarakat.
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nir-empati seperti itu," ujar Menkes Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2026.
Menkes Budi menyampaikan pernyataan itu sebagai tanggapan atas viralnya komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan. Ia menegaskan pelayanan kesehatan tidak hanya mengutamakan aspek medis, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi pasien.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar nir-empati kepada almarhum peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial. KKI akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media