Hukum dan Kriminal . 09/08/2026, 09:56 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar yang berada di rumah Noprisman.

Temuan uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

KPK sebelumnya menyatakan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mendukung penyidikan perkara tersebut. Hingga penggeledahan terbaru pada 5-7 Agustus 2026, lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com