Hukum dan Kriminal . 11/08/2026, 06:07 WIB

Polda Jateng Siap Bantu Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Dijadwalkan 12 Agustus

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman Imanuddin, Senin 10 Agustus 2026.

Penanganan kasus kini berada di tangan Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polresta Banyumas.

Dalam laporan yang dibuat keluarga Sutrimo, dugaan kematian korban dilaporkan menggunakan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," jelas Iman. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com