Megapolitan . 12/08/2026, 21:52 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan tanggapan mengenai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Senayan, yang menjadi sorotan karena tidak memiliki akses tangga.
Pramono menjelaskan bahwa JPO tersebut bukan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap memiliki perhatian terhadap JPO yang masih dibutuhkan masyarakat. Pemerintah daerah akan merawat fasilitas penyeberangan yang masih diperlukan sesuai dengan tanggung jawabnya.
Pramono mengatakan, JPO yang berada di kawasan Senayan, tepatnya di depan Gedung DPR RI, merupakan fasilitas yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian PUPR. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berada di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
“JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta tetap akan merawat JPO yang masih memiliki fungsi dan dibutuhkan masyarakat. Ia menilai keberadaan fasilitas penyeberangan tetap perlu mendapat perhatian apabila masyarakat masih membutuhkannya.
“Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya,” jelasnya.
Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mempertahankan seluruh JPO yang ada di ibu kota tanpa melihat kembali fungsi dan kebutuhannya. Pemerintah Jakarta akan mengevaluasi fasilitas tersebut berdasarkan kondisi dan pemanfaatannya oleh masyarakat.
Pramono mengatakan pemerintah berencana menarik atau membongkar JPO yang sudah tidak berfungsi maupun tidak lagi dibutuhkan. Kebijakan tersebut terutama akan diterapkan terhadap JPO yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri.
“Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami, apa, akan kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan,” ujar Pramono.
Pramono kemudian mencontohkan JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Ia mengatakan keputusan untuk menarik JPO tersebut muncul setelah dirinya melihat secara langsung kondisi fasilitas di lapangan.
“Termasuk, JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan. Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan,” paparnya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI dalam menentukan keberadaan JPO di Jakarta. Pemerintah akan melihat fungsi dan kebutuhan masyarakat sebelum mempertahankan atau menarik sebuah fasilitas penyeberangan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media