Nasional . 13/08/2026, 06:25 WIB

Cara Cek 5 Desil Prioritas Bansos PKH, BPNT hingga BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Masyarakat kini dapat mengecek secara mandiri status kepesertaan bantuan sosial (bansos) sekaligus kategori desil kesejahteraan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengecekan bisa dilakukan menggunakan telepon seluler (HP) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Layanan tersebut tersedia melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui layanan Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui kategori desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, sistem juga dapat menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bantuan sosial yang tercatat.

Mengenal Desil dalam Data Bansos

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Data tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok desil. Masing-masing kelompok menggambarkan sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 menjadi kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Dengan demikian, semakin kecil angka desil, semakin tinggi pula tingkat prioritas keluarga tersebut dalam sejumlah program bantuan sosial.

Desil 1 hingga 5 Jadi Kelompok Prioritas

Masyarakat yang tercatat dalam desil 1 sampai desil 5 perlu memperhatikan status datanya ketika melakukan pengecekan bansos.

Namun, masuk dalam kelompok desil tertentu tidak serta-merta membuat seseorang otomatis menjadi penerima seluruh jenis bantuan. Setiap program memiliki persyaratan dan mekanisme penetapan penerima masing-masing.

Desil 1 hingga desil 4 atau sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah menjadi kelompok prioritas yang dapat diusulkan untuk sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako atau BPNT.

Sementara itu, desil 5 juga dapat masuk dalam kriteria penerima program tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat yang berada pada desil 1, 2, 3, 4, maupun 5 disarankan melakukan pengecekan langsung melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui status masing-masing.

Cara Cek Desil dan Status Bansos Lewat HP

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com