Nasional . 13/08/2026, 21:07 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali mengalami erupsi pada Kamis, 13 Juli 2026, dini hari. Letusan tersebut tidak hanya memunculkan kolom abu vulkanik, tetapi juga disertai suara gemuruh yang cukup kuat.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, melaporkan erupsi pertama terjadi pada pukul 00.52 WIB. Saat itu, tinggi kolom letusan teramati mencapai sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 mdpl.
Sigit mengatakan kolom abu vulkanik yang keluar saat erupsi terlihat berwarna putih hingga kelabu. Abu tersebut memiliki intensitas tebal dan bergerak condong ke arah tenggara.
"Telah terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 00.52 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 mdpl," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.
Erupsi tersebut juga terekam dalam seismogram. Data rekaman menunjukkan amplitudo maksimum mencapai 22 mm dengan durasi letusan sekitar 2 menit 26 detik.
"Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 2 menit 26 detik. Letusan disertai gemuruh kuat," tuturnya.
Aktivitas erupsi kemudian kembali terjadi dalam waktu yang berdekatan. Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada pukul 01.45 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 700 meter di atas puncak.
Tidak lama kemudian, erupsi kembali terjadi pada pukul 01.57 WIB. Pada erupsi tersebut, tinggi letusan kembali mencapai sekitar 900 meter di atas puncak.
Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa. Saat ini, gunung tersebut berada pada Status Level III atau Siaga, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat.
Salah satu rekomendasi tersebut berkaitan dengan aktivitas masyarakat di sektor tenggara Gunung Semeru. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," katanya.
Larangan tersebut juga memperhitungkan potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang dapat menjangkau wilayah di sepanjang aliran Besuk Kobokan. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan batas aktivitas yang telah ditetapkan berdasarkan status Gunung Semeru.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media