Nasional . 14/08/2026, 21:36 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp240 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut alokasi tersebut meningkat dibandingkan anggaran MBG pada 2026 yang mencapai Rp229 triliun.
Kenaikan anggaran itu menjadi bagian dari rencana pemerintah dalam melanjutkan program pemenuhan gizi masyarakat. Selain menambah anggaran, pemerintah juga memperkuat pengawasan pelaksanaan program agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan berjalan lebih baik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana anggaran MBG tersebut dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
"Sekitar Rp240 triliun untuk MBG," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp229 triliun. Dengan demikian, rencana anggaran pada 2027 meningkat menjadi sekitar Rp240 triliun.
Purbaya sebelumnya menyampaikan pemerintah mengalokasikan total Rp820,9 triliun untuk belanja program pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Dari total anggaran pendidikan tersebut, program MBG mendapat alokasi untuk menjangkau 60,6 juta penerima.
Besarnya alokasi tersebut menunjukkan MBG tetap menjadi salah satu program yang masuk dalam rencana belanja pendidikan pemerintah pada 2027. Pemerintah juga menyiapkan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan di berbagai daerah.
Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran MBG dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan di seluruh Indonesia. Jaringan tersebut membantu pemerintah memantau pelaksanaan program di berbagai wilayah.
Purbaya mengatakan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan di tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Survei tersebut bertujuan memantau berbagai aspek dalam pelaksanaan program MBG.
“Bukan naruh perwakilan, kita memang punya di seluruh provinsi sampai dari tingkat II di seluruh Indonesia, di Kanwil Perbendaharaan (DJPb). Nah, itu kita manfaatkan sekarang untuk melakukan semacam survei ke semua aspek-aspek (SPPG) yang ada di sana,” kata Purbaya di Jakarta pada Rabu (12/8).
Melalui pemantauan tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan MBG di lapangan. Purbaya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil pantauan, secara umum program tersebut berjalan dengan baik.
Selain pengawasan dari Kementerian Keuangan, Badan Gizi Nasional juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut bertujuan mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan lebih optimal di berbagai daerah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media