Hukum dan Kriminal . 14/08/2026, 07:32 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Puluhan akun tersebut diduga menyebarkan video hoaks yang mencatut nama dan suara Yandri dengan memanfaatkan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI).
Penasihat Mendes PDT di Bidang Hukum, Juanda, mengatakan pihaknya datang ke Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan atas nama Yandri.
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Juanda di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut Juanda, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong yang dinilai mencemarkan nama baik Yandri. Dalam konten yang beredar, Yandri seolah-olah disebut meminta agar warung dan toko di desa ditutup karena adanya program Koperasi Desa Merah Putih.
"Yang berkaitan dengan ada sebuah pernyataan atau di konten-konten tertentu, ya, di sana disebutkan seolah-olah Pak Yandri mengatakan bahwa warung-warung dan toko di desa untuk ditutup," ungkap Juanda.
"Padahal Pak Yandri tidak pernah menyatakan begitu. Untuk menutup warung sebagaimana dimaksud di konten itu yang berkaitan karena adanya Koperasi Desa Merah Putih," lanjutnya.
Juanda mengatakan pengaduan tersebut telah disampaikan Yandri ke Bareskrim Polri sejak 29 Juli 2026. Dia berharap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dapat mengusut penyebaran konten tersebut secara menyeluruh.
"Tanggal 29 Juli. 29 Juli 2026. Teman-teman, kita sudah memberikan sebuah laporan dan pengaduan ke sini," tutur Juanda.
Sekjen Kemendes Taufik Madjid menjelaskan konten yang beredar dinilai menyesatkan karena diduga menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi suara Yandri. Manipulasi tersebut membuat pernyataan dalam video seolah-olah benar-benar disampaikan oleh Mendes PDT.
"Nah, konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," jelas Taufik.
Taufik menegaskan isi konten tersebut justru bertolak belakang dengan tujuan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
"Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin dihidupkan warung-warung, UMKM, badan usaha milik desa, agar bersama-sama dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi, baik di desa maupun di kelurahan," terang dia.
Taufik menyebut pihaknya telah menemukan puluhan akun yang menyebarkan konten tersebut di sejumlah platform media sosial. Data mengenai akun-akun tersebut kemudian diserahkan kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Jadi 73 akun. Sementara ini terlacak ada 73 akun," imbuhnya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media