Nasional . 14/08/2026, 05:47 WIB

Mengenal Desil 1-10, Penentu Sasaran Bansos hingga Subsidi Pemerintah

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Desil 5 mencakup kelompok 40-50 persen.

Selanjutnya, desil 6 berada pada kelompok 50-60 persen, desil 7 pada 60-70 persen, desil 8 pada 70-80 persen, desil 9 pada 80-90 persen, dan desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan keluarga dalam pemeringkatan tersebut. Sebaliknya, semakin besar angka desil, semakin tinggi tingkat kesejahteraannya.

Desil 1-4 Jadi Prioritas PKH dan Sembako

Salah satu penggunaan desil yang paling terlihat adalah dalam penyaluran bantuan sosial.

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Setelah pemutakhiran DTSEN, pemerintah juga mengarahkan agar penerima PKH dan bantuan sembako benar-benar berada dalam kelompok masyarakat yang sesuai dengan sasaran program tersebut.

Artinya, posisi desil menjadi salah satu dasar untuk melihat apakah sebuah keluarga masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan sosial.

Namun, masuk ke dalam desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang langsung menerima bantuan. Setiap program tetap memiliki persyaratan, kuota, serta proses verifikasi tersendiri.

Desil 5 Masih Bisa Masuk PBI JKN

Penggunaan desil untuk bantuan kesehatan memiliki cakupan yang sedikit berbeda.

Masyarakat yang berada di desil 5 masih dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pemerintah juga melakukan realokasi kepesertaan dari kelompok desil 6-10 kepada masyarakat yang berada pada desil 1-5.

Sepanjang 2025, lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan setelah dilakukan evaluasi data. Meski demikian, sebagian peserta masih dapat diaktifkan kembali setelah melalui proses verifikasi ulang.

Desil 1 dan 2 Jadi Sasaran Sekolah Rakyat

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com