Nasional . 15/08/2026, 21:41 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta diaspora Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan istimewa dan dibutuhkan untuk kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan agenda Nota Keuangan di hadapan DPR/MPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Langkah ini menjadi salah satu wacana kebijakan yang cukup menarik perhatian. Pasalnya, pemerintah ingin memberikan ruang lebih besar kepada warga diaspora yang telah berkarier di luar negeri, tetapi tetap memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Prabowo menilai Indonesia memiliki banyak talenta berkualitas yang tersebar di berbagai negara. Sebagian dari mereka bahkan telah mencapai posisi penting di bidang masing-masing.
“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk mengizinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.
Prabowo menyebut jumlah diaspora Indonesia yang berada di berbagai belahan dunia sangat besar. Mereka berasal dari beragam latar belakang dan profesi.
Mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, peneliti, ahli kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pengusaha, seniman, hingga atlet profesional.
Menurut Prabowo, keberadaan mereka merupakan aset yang sangat berharga bagi Indonesia. Namun, tidak sedikit diaspora yang akhirnya mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan pekerjaan, keluarga, pendidikan, maupun pengabdian profesional di luar negeri.
Situasi tersebut dinilai membuat Indonesia berpotensi kehilangan hubungan formal dengan talenta-talenta terbaiknya.
Presiden pun tidak ingin pilihan kewarganegaraan menjadi penghalang bagi diaspora untuk tetap berkontribusi kepada Indonesia.
“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan pendekatan pemerintah dalam melihat potensi diaspora. Talenta Indonesia yang berada di luar negeri tidak hanya dipandang sebagai warga yang bekerja di negara lain, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang dapat membantu memperkuat pembangunan nasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media