Pendidikan . 15/08/2026, 21:12 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pernyataan Purbaya tentu menjadi perhatian para guru, terutama mereka yang berharap adanya peningkatan kesejahteraan pada 2027.
Harapan tersebut sebenarnya cukup wajar mengingat beban dan tuntutan terhadap profesi guru terus berkembang.
Namun, untuk saat ini pemerintah belum memasukkan kenaikan gaji guru sebagai bagian dari RAPBN 2027.
Purbaya masih membuka kemungkinan perubahan kebijakan apabila kondisi fiskal negara memungkinkan. Dengan kata lain, pintu belum sepenuhnya tertutup, tetapi belum ada kepastian kenaikan gaji.
Kondisi tersebut membuat guru masih harus menunggu perkembangan pembahasan anggaran hingga APBN 2027 benar-benar ditetapkan. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media