Politik . 15/08/2026, 16:43 WIB

Surpres BI Masuk DPR, Fit and Proper Test Segera Dimulai

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - DPR RI segera memproses pengajuan calon pejabat Bank Indonesia (BI) setelah Surat Presiden (Surpres) mengenai nama-nama kandidat dibacakan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembacaan Surpres tersebut dijadwalkan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa. Setelah agenda tersebut selesai, DPR akan menyerahkan proses uji kepatutan dan kelayakan kepada komisi terkait.

"Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya Surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya. Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis, dalam hal ini Komisi XI, untuk melakukan fit and proper," kata Dasco dikutip, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Menurutnya, tahapan seleksi calon pejabat BI diperkirakan mulai berjalan setelah rapat paripurna digelar.

"Nah, setelah hari Selasa, kemungkinan prosesnya itu akan berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa parlemen telah menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia.

Surat tersebut dikirim Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR. Isinya mencakup satu calon Deputi Gubernur Senior BI dan tiga kandidat Deputi Gubernur BI.

"Suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Destry Damayanti," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain Destry Damayanti, pemerintah mengajukan Aida S. Budiman untuk posisi Deputi Gubernur BI. Dua kandidat lainnya adalah Solikhin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.

"Dan satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solikhin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori," ujarnya.

Puan menjelaskan seluruh kandidat akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. Setelah melalui proses tersebut, parlemen akan menentukan nama yang disetujui untuk selanjutnya dilantik Presiden.

"Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden," kata Puan.

Pembahasan kandidat pejabat BI sebelumnya belum dapat dilakukan karena DPR baru memasuki masa persidangan pada 14 Agustus 2026. Setelah masa sidang dibuka, proses pengajuan nama-nama tersebut akan segera dilanjutkan.

"Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," tuturnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com