Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 19:28 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Basri, berhasil diamankan di Johor Bahru, Malaysia. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Interpol.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia. Keberadaan tersangka sebelumnya terpantau berada di wilayah Johor Bahru.
"Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Drago kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang dibawa Basri. Di antaranya dua alat komunikasi serta uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.
Penyidik juga menemukan tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan berkaitan dengan aktivitas narkotika. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan.
Diduga Koordinator Peredaran Narkoba
Polisi menduga Basri memiliki peran sebagai koordinator di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Dugaan tersebut diperoleh dari keterangan Basri serta sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik. Basri disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di tiga tempat hiburan malam yang masing-masing disebut dengan inisial P1, P2, dan HH Club.
"Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3," ujar Drago.
Meski ketiga lokasi tersebut berbeda, polisi menduga tempat-tempat hiburan malam itu masih berada dalam satu manajemen.
"HH Club itu sendiri, P2 itu sendiri, P1 itu sendiri. Jadi beda tempat tapi diduga dalam satu manajemen," katanya.
Namun, penyidik belum memastikan sejauh mana posisi Basri dalam struktur pengelolaan tempat tersebut. Polisi masih mendalami apakah perannya sebatas koordinator atau memiliki keterkaitan lebih jauh, termasuk kemungkinan sebagai pemilik.
"Nanti kita identifikasi lebih dalam," ucap Drago.
Kabur ke Malaysia Usai Penindakan
Basri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah polisi melakukan penindakan terhadap jaringan yang diduga berkaitan dengannya pada 10 Agustus 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media