Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 17:28 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 3.438.541 keping meterai palsu nominal Rp10.000 siap edar, tiga gulungan bahan baku kertas yang dapat mencetak hingga 33,3 juta keping meterai, satu set mesin cetak, serta sejumlah akun marketplace,” ujar Dekananto.
Sahroni menegaskan pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh. Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi harus diarahkan kepada seluruh pihak yang berada di balik produksi dan distribusi meterai palsu.
Dengan pengusutan hingga ke akar jaringan, ia berharap potensi kerugian negara dapat ditekan sekaligus menjaga kredibilitas penggunaan meterai sebagai bagian dari dokumen resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media