Hukum dan Kriminal . 20/08/2026, 09:45 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Indonesia Tak Punya Perjanjian Ekstradisi dengan Mesir
Faisal mengatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Mesir di Indonesia untuk mencari jalan keluar terkait proses pemulangan tersangka.
Persoalan lainnya adalah Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Mesir. Kondisi tersebut membuat Polri perlu mengandalkan mekanisme kerja sama internasional melalui Interpol.
"Kami masih melakukan kerja sama dengan Interpol melalui Hubinter (Polri) karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir," ujarnya.
"Jadi kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka," sambungnya.
Polri kini masih berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia agar proses hukum terhadapnya dapat berjalan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media