Nasional . 21/08/2026, 11:19 WIB

Demo Mahasiswa Digelar 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Pati Bersiap ke Ikut ke Jakarta

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Massa AMPB telah berangkat dari Alun-alun Pati menuju Jakarta pada Kamis 20 Agustus. Mereka menggunakan dua mobil dan membawa sejumlah logistik, termasuk beras serta mi instan untuk kebutuhan selama perjalanan.

Belasan orang yang berangkat ke Jakarta tersebut rencananya melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menjelang aksi 27 Agustus.

AMPB Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

Supriyono mengatakan massa AMPB membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, mereka juga menuntut hukuman mati bagi koruptor.

"Kita menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor," ucapnya.

Bamus Betawi Ajak Jaga Jakarta

Di tengah rencana aksi tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengajak seluruh pihak menjaga kondisi Jakarta tetap aman dan damai.

Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung menyampaikan imbauan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.

Rifki mengatakan imbauan tersebut disampaikan setelah beredar informasi mengenai rencana demonstrasi pada 27 Agustus 2026, termasuk keterlibatan masyarakat dari Pati, Jawa Tengah.

"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi pada tanggal 27 Agustus 2026," kata Rifki mengawali ajakan Jaga Jakarta.

Menurut Rifki, Bamus Betawi terbuka terhadap aksi penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan tujuan yang baik dan berlangsung secara tertib.

Rifki juga meminta masyarakat Pati yang hendak datang ke Jakarta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujar Rifki.

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai 2026

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai pada 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com