Internasional . 25/08/2026, 16:38 WIB

AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme: Babak Baru Pemulihan Ekonomi Damaskus

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id — Langkah besar terjadi dalam peta diplomasi global setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat resmi mencoret Suriah dari daftar negara sponsor terorisme pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kebijakan strategis ini menunaikan janji Presiden Donald Trump yang berkomitmen memberikan kelonggaran sanksi bagi pemerintahan baru Suriah setelah kejatuhan rezim Bashar Al-Assad.

Pihak berwenang AS langsung menindaklanjuti keputusan tersebut melalui penyesuaian regulasi keuangan.

"Suriah tidak lagi dikenai larangan berdasarkan Peraturan Sanksi Pemerintah dalam Daftar Terorisme (Terrorism List Governments Sanctions Regulations)," sebut pernyataan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS.

Pencabutan Status Terorisme Hay'at Tahrir al-Sham

Selain melonggarkan sanksi negara, Pemerintah Washington memulihkan status hukum kelompok yang kini memegang kendali pemerintahan di Damaskus. AS resmi mencabut penetapan al-Nusrah Front—yang masyarakat kenal juga sebagai Hay'at Tahrir al-Sham—sebagai organisasi Teroris Global yang Ditetapkan Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist).

Departemen Keuangan AS sekaligus menghapus Hay'at Tahrir al-Sham dari daftar Warga Negara yang Ditetapkan Secara Khusus dan Orang yang Diblokir (Specially Designated Nationals and Blocked Persons).

Langkah ini otomatis mengubah skema regulasi transaksi keuangan antarnegara. Akibatnya, Lisensi Umum 25 (General License 25)—yang sebelumnya mengizinkan transaksi yang seharusnya dilarang karena keterlibatan kelompok tersebut dalam pemerintahan—dicabut karena dianggap "tidak lagi diperlukan," menurut kantor tersebut.

Apresiasi Atas Komitmen Pemerintah Baru Suriah

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menjelaskan alasan mendasar di balik pergeseran kebijakan luar negeri ini. Rubio mengatakan bahwa keputusan ini mengakui "tindakan positif" dan "komitmen lebih lanjut" yang dilakukan pemerintah Suriah untuk "sepenuhnya menjauhkan Suriah dari tindakan terorisme internasional."

Rubio mencatat bahwa di bawah pemerintahan baru, Damaskus telah mengambil "langkah-langkah signifikan" untuk melawan kelompok teror ISIS (Daesh), al-Qa'ida, Hizbullah, dan "kelompok-kelompok yang berpihak pada Iran," serta secara resmi bergabung dengan Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS pada bulan November lalu.

Pemerintah AS meyakini pencabutan embargo ini membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat Suriah. Ia menekankan bahwa penghapusan label terorisme tersebut "menghilangkan hambatan utama terakhir" bagi investasi sektor swasta, sehingga memfasilitasi "pemulihan ekonomi dan reintegrasi Suriah ke dalam ekonomi global."

Akhir dari Status Khusus Sejak 1979

Proses formal pencabutan status ini sudah berjalan sejak beberapa bulan sebelumnya. Trump secara resmi memberi tahu Kongres mengenai niat untuk mencabut label tersebut pada tanggal 8 Juli, menyusul pertemuan dengan Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa di Ankara.

Pencabutan ini mengakhiri masa-masa kelam diplomasi Suriah yang telah menyandang status tersebut sejak tahun 1979, sebuah status yang sebelumnya hanya dimiliki bersama oleh Kuba, Korea Utara, dan Iran. Selama berdekade-dekade, label terorisme tersebut menimbulkan hambatan signifikan terhadap bantuan keamanan, transaksi keuangan, dan investasi asing.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com