Viral . 25/08/2026, 09:14 WIB

Pemprov Sumbar Panggila ASN yang Viral Mesum di Ruang Kerja, Siap-Siap Disanksi Tegas!

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Arry mengatakan tim tersebut akan segera mulai melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.

"Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Arry.

Masyarakat Diminta Tak Tarik Kesimpulan

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin maupun etika ASN.

Meski demikian, ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan mengumpulkan seluruh fakta yang diperlukan.

Pemprov Sumbar juga mengimbau agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai dan seluruh fakta terkait rekaman tersebut diperoleh.

Video Viral

Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dan wanita diduga melakukan tindakan asusila di dalam ruang kerja viral di media sosial pada Senin, 24 Agustus 2026. Keduanya disebut-sebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Dalam rekaman yang beredar, pasangan tersebut terlihat berciuman di sebuah ruangan yang memiliki fasilitas kantor. Video itu kemudian menjadi perhatian publik karena di salah satu bagian ruangan tampak foto resmi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.

Rekaman yang beredar juga memperlihatkan keduanya mengenakan pakaian dinas berbeda dalam sejumlah cuplikan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa peristiwa dalam video terjadi lebih dari satu kali.

Sejumlah akun media sosial turut menyebut identitas pasangan tersebut. Salah satunya akun Instagram suarawarga2026 yang mengklaim pria dalam video merupakan pejabat eselon II, sedangkan perempuan disebut sebagai pejabat pengawas eselon IV di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com