Hukum dan Kriminal . 26/08/2026, 11:35 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Revaldo Disebut Beli Sabu Rp650 Ribu
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap Revaldo. Dari interogasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai asal sabu yang diduga digunakan tersangka.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," ujarnya.
Revaldo bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media