Nasional

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Cek Jumlah Koper!

Garuda Indonesia berlakukan aturan baru bagasi berbasis Piece Concept mulai 1 September 2026. Cek batas berat koper dan ketentuannya di sini!

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Cek Jumlah Koper!
Garuda Indonesia berlakukan aturan baru bagasi berbasis Piece Concept mulai 1 September 2026.

fin.co.id - Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, memperbarui kebijakan layanan penerbangannya dengan menerapkan skema berbasis jumlah koli atau Piece Concept untuk setiap pembelian dan penerbitan tiket mulai 1 September 2026.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept diharapkan dapat membantu pelanggan memahami kapasitas bagasi dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan.

“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” ujar Neil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, perubahan sistem tersebut bertujuan memberikan informasi yang lebih transparan kepada pelanggan sehingga proses perjalanan dapat dipersiapkan dengan lebih baik sebelum keberangkatan.

Skema Rincian Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan

Dalam skema Piece Concept, perhitungannya tidak lagi sekadar menggabungkan total berat, melainkan membatasi jumlah fisik koper yang dibawa:

Aturan Dasar Koli:

  • Apabila tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, maka penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat hingga 23 kilogram. Membawa dua koper dengan total berat yang sama tetap akan dihitung sebagai dua koli.

  • Apabila tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kilogram, artinya penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram dan tidak dapat menggabungkan seluruh kuota menjadi satu koper berbobot 46 kilogram.

Alokasi Berdasarkan Kelas dan Rute:

  • Kelas Ekonomi Domestik: Alokasi bagasi dapat mencapai satu koli maksimal 23 kilogram.

  • Kelas Ekonomi Internasional: Memperoleh alokasi hingga dua koli masing-masing maksimal 23 kilogram.

  • Kelas Business dan First: Memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing hingga 32 kilogram, sesuai rute dan ketentuan tiket.

Garuda Indonesia mengingatkan bahwa ketentuan bagasi tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Oleh karena itu, informasi yang tercantum pada e-ticket menjadi acuan utama bagi penumpang.

Selain memperhatikan jumlah koper, penumpang juga disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum keberangkatan untuk memastikan setiap koper tidak melebihi batas berat yang telah ditentukan.

Penumpang juga disarankan menyisakan ruang dalam koper apabila berencana membawa tambahan barang saat perjalanan pulang. Namun, tas tambahan yang masuk sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu koli.

Antisipasi Kelebihan Bagasi dan Aturan Bagasi Kabin

Apabila bagasi melebihi ketentuan, penumpang dapat mengecek kembali apakah kelebihan tersebut berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau keduanya. Jika memungkinkan, barang dapat dipindahkan antar koper selama tetap memenuhi batas berat setiap koli.

Berita Terkait