Politik . 27/08/2026, 17:26 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai target waktu yang telah disepakati.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026.
"Kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu," kata Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu memastikan pimpinan DPR tidak memiliki persoalan maupun kekhawatiran terhadap proses penyelesaian RUU Perampasan Aset. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk melepaskan jabatan apabila target penyelesaian regulasi tersebut tidak terpenuhi.
"Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah," tegasnya.
AMPB Minta Target Disertai Konsekuensi
Sebelumnya, Supriyono alias Botok mendesak pimpinan DPR memberikan kepastian mengenai waktu pengesahan RUU Perampasan Aset. Desakan itu disampaikan dalam audiensi AMPB-ARIP bersama pimpinan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal serta Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Andre Rosiade.
Botok meminta kesepakatan mengenai target pengesahan RUU Perampasan Aset dicantumkan secara tegas dalam berita acara audiensi. Menurutnya, langkah itu penting agar jadwal pembahasan tidak kembali mengalami penundaan.
"Kita meminta berita acara audiensi AMPB-ARIP dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digedok Desember, kita minta tanggalnya Pak, jadi jelas," kata Botok.
Ia juga meminta pimpinan DPR bertanggung jawab apabila target yang telah disepakati kembali meleset.
"Kalau sampai tanggal tersebut tidak terealisasi atau mundur lagi dengan alasan A, B, C, D, E, F, G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujarnya.
Botok kemudian mengusulkan agar pimpinan DPR mengundurkan diri apabila pengesahan RUU tersebut tidak terlaksana sesuai kesepakatan.
"Sebagai contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau menyiapkan mengundurkan diri, Pak Saan Mustofa juga siap mengundurkan diri, Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi," tegas Botok.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media