Nasional . 29/08/2026, 22:18 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggandeng Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendorong pertumbuhan investasi di sektor olahraga.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan, Jumat, 28 Agustus 2026.
MoU ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kantor Pusat Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan.
Erick mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Menurut Erick, pencapaian target tersebut membutuhkan optimalisasi seluruh potensi ekonomi nasional, termasuk sektor olahraga yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi industri, terutama melalui sport tourism.
"Karena persepsi olahraga di Indonesia hari ini masih menjadi masalah pembiayaan, cost center. Padahal bicara sport industry dan sport tourism tentu tentang pendapatan, investasi," kata Erick.
Ia menyebut industri olahraga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar di tingkat global. Nilainya mencapai sekitar USD521 miliar atau setara Rp8 ribu triliun dan masih menunjukkan pertumbuhan setiap tahun.
Potensi tersebut menjadi salah satu alasan Kemenpora dan BKPM memperkuat sinergi, khususnya dalam mengatasi persoalan perizinan yang selama ini dinilai dapat menghambat investasi di sektor olahraga.
"Terima kasih dengan dukungan tim Pak Rosan, hari ini kita menandatangani kesepakatan bagaimana melakukan percepatan dari sistem perizinan yang selama ini sering menjadi kendala," jelas dia.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah menargetkan proses perizinan usaha di bidang olahraga dapat berlangsung lebih cepat dan mudah.
Terlebih, Kemenpora saat ini mendapat mandat sebagai pengampu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor keolahragaan. Peran tersebut mencakup pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) untuk berbagai kegiatan usaha di bidang olahraga.
Erick mengungkapkan, pihaknya bersama BKPM juga telah menyiapkan sejumlah inovasi digital untuk mendukung ekosistem olahraga nasional.
"Alhamdulillah setelah hasil pertemuan dan diskusi dengan Pak Rosan, kami sudah membuat percontohan web untuk OSS (Online Single Submission/Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Red.) yang kemarin sudah ditindaklanjuti. Kami juga membuat web Sport in Indonesia, jadi kalender event olahraga kita sampai 2029," papar Erick.
Menurut Erick, penguatan sektor olahraga tidak hanya diarahkan pada aspek prestasi, tetapi juga pada pengembangan industri dan investasi.
Salah satu fokusnya adalah menciptakan kemudahan bagi penyelenggara dalam mengurus perizinan berbagai event olahraga sehingga dapat membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media