Hukum dan Kriminal . 29/08/2026, 22:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
LPA Kota Mataram juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak rumah sakit yang disebut dalam laporan masyarakat.
Joko menegaskan, sampai saat ini LPA belum dapat menyimpulkan apakah pihak rumah sakit mengetahui dugaan praktik tersebut, membiarkannya, atau memiliki keterlibatan secara langsung.
Karena itu, LPA masih mengedepankan proses klarifikasi dan pendalaman sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Koordinasi dengan kepolisian juga dilakukan untuk memastikan laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.
Eddy Gustan/Disway NTB
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media