Nasional . 30/08/2026, 20:54 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dalam sejumlah ketentuan, pas foto menggunakan latar belakang merah.
Pastikan wajah terlihat jelas dan foto tidak buram. Selain itu, ukuran file juga tidak boleh melebihi batas maksimal yang telah ditentukan sistem.
Dokumen berikutnya adalah swafoto.
Swafoto biasanya berupa foto diri terbaru sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam proses pendaftaran.
Pada beberapa seleksi, peserta dapat diminta melakukan swafoto sambil memegang KTP serta kartu informasi akun SSCASN apabila sudah dicetak.
Pelamar perlu mengikuti petunjuk secara teliti karena ketentuan swafoto dapat berbeda sesuai dengan instansi.
Gunakan file berformat JPG atau JPEG dengan kualitas gambar yang jelas.
KTP merupakan salah satu dokumen identitas penting dalam pendaftaran CPNS.
Pelamar perlu melakukan scan atau memfoto KTP asli dengan kualitas yang baik.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama, tanggal lahir, serta informasi lainnya dapat terbaca dengan jelas.
Jangan menggunakan foto yang buram, terpotong, terlalu gelap, atau memiliki pantulan cahaya yang membuat data sulit terbaca.
Format file yang umumnya digunakan adalah JPG atau JPEG.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media