Nasional . 30/08/2026, 20:54 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Surat lamaran juga menjadi salah satu dokumen penting dalam seleksi CPNS.
Surat tersebut biasanya ditujukan kepada pimpinan instansi yang membuka lowongan sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan.
Beberapa instansi meminta surat lamaran ditulis tangan, sementara instansi lainnya dapat memperbolehkan format tertentu.
Pelamar harus memperhatikan petunjuk resmi dari instansi tujuan.
Surat lamaran biasanya wajib ditandatangani dan dapat memerlukan penggunaan e-meterai atau meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen surat lamaran umumnya diunggah dalam format PDF.
Ijazah menjadi dokumen penting yang membuktikan kualifikasi pendidikan pelamar.
Pelamar perlu memastikan ijazah yang digunakan sesuai dengan persyaratan pendidikan untuk jabatan yang dilamar.
Untuk jabatan tertentu, pelamar juga dapat diwajibkan melampirkan dokumen tambahan, seperti Sertifikat Pendidik atau Serdik maupun Surat Tanda Registrasi atau STR.
Dokumen tersebut perlu disiapkan sesuai dengan ketentuan jabatan.
Pada beberapa persyaratan, ijazah dan dokumen pendukung profesi dapat diminta untuk digabungkan dalam satu file PDF.
Karena itu, pelamar harus membaca ketentuan pengunggahan dengan teliti.
Selain ijazah, pelamar juga umumnya diminta mengunggah transkrip nilai.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media