Nasional . 31/08/2026, 14:45 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said menjadi saksi penetapan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
Gus Kikin menyampaikan rasa syukurnya karena Muktamar Ke-35 NU ini dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir, serta mendapat perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia.
“Alhamdulillah Muktamar berjalan dengan lancar, dan Pak Prabowo bisa menghadiri penutupan Muktamar Ke-35 NU ini,” jelas Gus Kikin dalam sambutannya.
Sebanyak 9 kiai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjatuhkan pilihan kepada pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini untuk memimpin organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Lahir pada 17 Agustus 1959, Kikin merupakan putra pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma'shum. Ayahnya dikenal sebagai pakar ilmu falak, ahli fikih, serta tata bahasa Arab dari Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Paculgowang, Jombang. Sementara ibunya, Nyai Abidah, merupakan putri dari pakar falak KH Maksum bin Ali dan Nyai Hj Khoiriyah Hasyim.
Garis keturunan dari pihak ibu ini menjadikan Kikin sebagai cicit dari pendiri NU, Hadratus Syaikh KH M. Hasyim Asy'ari.
Meskipun menimba ilmu agama di Pesantren Sunan Ampel Jombang dan Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Seblak Jombang, Kikin memilih alur pendidikan formal yang terbilang unik untuk kalangan anak kiai:
Usai menyelesaikan masa studinya di perguruan tinggi pelayaran, Kikin tidak langsung kembali ke lingkungan pesantren. Ia memilih berkarier di laut hingga berhasil mendirikan jaringan bisnis modern.
Pengalaman mengelola dunia usaha nasional ini membekalinya dengan keahlian manajerial untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga Nahdliyin.
Perjalanan karier di dunia bisnis perlahan bergeser ketika KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) memanggilnya pulang untuk mengabdi di Pesantren Tebuireng pada 2016 sebagai Wakil Pengasuh.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media