Nasional . 01/09/2026, 06:17 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
"Regulasi kami ubah. Sudah kami ubah, sudah kami tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah supaya kesejahteraannya meningkat," katanya.
Pendapatan Hanya Rp240 Ribu Sebulan
Amran menilai kondisi ekonomi buruh tani tersebut sangat memprihatinkan. Dengan upah sekitar Rp30 ribu per hari dan pekerjaan hanya dua kali dalam sepekan, penghasilan yang diperoleh sangat terbatas.
Jika dihitung, pendapatan mereka bahkan hanya sekitar Rp240 ribu dalam satu bulan.
"Bisa bayangkan pendapatannya Rp30 ribu per hari, Rp60 ribu per minggu karena dua kali seminggu. Kalau Rp60 ribu per minggu, kalau satu bulan berarti Rp240 ribu. Bayangkan itu satu keluarga," katanya.
Mendengar kondisi tersebut, Amran kemudian memutuskan memberikan combine harvester kepada kelompok buruh tani. Ia juga memastikan traktor yang sebelumnya hilang dicuri akan diganti.
Bagi Amran, bantuan alsintan bukan sekadar pemberian alat. Mesin tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana usaha sehingga buruh tani memiliki sumber penghasilan baru.
Keputusan itu langsung ditindaklanjuti jajaran Kementerian Pertanian. Beberapa jam setelah janji disampaikan, bantuan sudah tiba di Desa Tegal Sawah dan diterima kelompok buruh tani.
Amran menyebut langkah cepat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong perubahan sektor pertanian dari pola tradisional menuju pertanian modern.
Transformasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani dan buruh tani hingga ke daerah. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media