Nasional . 01/09/2026, 21:04 WIB

BGN Atur Jam Kerja Kepala SPPG di Dapur MBG: Ada Sesi Sore dan Dini Hari

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur kehadiran kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui dua sesi kerja wajib. Pengaturan tersebut mencakup sesi sore untuk persiapan dan sesi dini hari untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prosedur.

Kepala BGN Sudaryono dalam pernyataan yang dikutip dari Instagram resmi BGN di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026, mengemukakan pengaturan jam kerja wajib kepala SPPG dalam dua sesi utama itu yakni sesi sore atau persiapan pada pukul 17.00-19.00 WIB untuk mengawasi dan memastikan seluruh persiapan bahan serta sarana pendukung produksi berjalan sesuai prosedur.

Kemudian sesi dini hari atau pengolahan pada pukul 02.00-08.00 WIB untuk mendampingi dan mengawasi secara langsung seluruh tahapan pengolahan, pemorsian, hingga makanan siap didistribusikan.

"Bahwa jam ASN PPPK Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur adalah jam operasional dapur, karena BGN ini Key Performance Index (KPI) atau indikator kinerja utamanya kan penerima manfaat. BGN ini kan semacam jasa layanan makan bergizi kepada penerima manfaat. Penerima manfaatnya harus mendapatkan MBG yang aman, bergizi, baik, dan bersih, sehingga SOP harus dijalankan," ucap Sudaryono.

Dua Sesi Kerja Kepala SPPG

Pada sesi sore, kepala SPPG wajib hadir pada pukul 17.00-19.00 WIB untuk mengawasi persiapan bahan dan sarana pendukung produksi. Kehadiran tersebut bertujuan memastikan seluruh kebutuhan dapur siap dan proses persiapan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sementara itu, kepala SPPG wajib mendampingi proses pengolahan pada pukul 02.00-08.00 WIB. Pada sesi ini, kepala dapur mengawasi langsung tahapan pengolahan, pemorsian, hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sudaryono menegaskan kehadiran langsung kepala SPPG di lapangan pada waktu-waktu krusial ini menjadi kunci untuk memastikan seluruh rantai produksi MBG memenuhi standar higienitas, kualitas, dan ketepatan waktu, sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.

Dengan pengaturan tersebut, kepala SPPG tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan proses produksi makanan berlangsung sesuai standar. Pengawasan langsung menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan, kebersihan, kualitas, dan ketepatan distribusi makanan MBG.

BGN Latih Akuntan di SPPG

Sebagai salah satu upaya perbaikan tata kelola Program MBG, BGN juga secara konsisten melatih akuntan di SPPG untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan program prioritas peningkatan gizi nasional tersebut. Pelatihan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan di setiap dapur MBG.

Sudaryono menegaskan tujuan pelaksanaan pelatihan tersebut yakni memastikan pengelolaan uang rakyat di dapur MBG berjalan kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap dana yang dikelola untuk menjalankan program harus memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas.

"Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas," kata Sudaryono.

Kelalaian Keuangan Bisa Berdampak pada Negara

Kepala BGN menegaskan apabila ada kelalaian dalam pertanggungjawaban Program MBG, maka banyak implikasi yang akan berpengaruh pada kerugian negara. Hal itu berkaitan dengan besarnya alokasi anggaran yang dikelola BGN untuk menjalankan program tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com