Nasional . 01/09/2026, 16:11 WIB

Kemenhut Tutup Pendakian di 9 Kawasan Konservasi Rawan Karhutla

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberlakukan penutupan sementara aktivitas pendakian di sembilan kawasan konservasi yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan untuk mengurangi potensi kebakaran sekaligus melindungi keselamatan wisatawan.

"Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif dan terukur demi melindungi keutuhan ekosistem serta menjamin keselamatan para pendaki," kata Satyawan dikutip dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.

Menurutnya, penetapan status pendakian dilakukan berdasarkan pemetaan risiko di masing-masing kawasan. Sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan antara lain tingkat kerawanan karhutla, keberadaan material kering yang mudah terbakar, dampak ekologis, serta kemampuan petugas dalam melakukan pengendalian di lapangan.

Musim kemarau dengan kondisi cuaca yang semakin kering membuat material alami di sepanjang jalur pendakian lebih mudah terbakar. Aktivitas manusia pun berpotensi menjadi pemicu munculnya titik api.

"Kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian, sehingga aktivitas interaksi manusia rentan memicu munculnya titik api," ujarnya.

Sembilan kawasan yang menerapkan penutupan sementara karena risiko tinggi meliputi pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz untuk jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.

Sementara itu, sejumlah kawasan dengan kategori risiko sedang masih dapat dibuka secara terbatas. Kebijakan tersebut berlaku di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Pembukaan terbatas dilakukan dengan pengawasan lebih ketat serta pembatasan aktivitas pada zona yang dinilai aman.

Sejalan dengan penutupan tersebut, layanan booking tiket daring untuk kawasan yang sementara ditutup juga dihentikan hingga kondisi dinyatakan aman. Namun, calon pendaki yang telah menyelesaikan pembayaran sebelum 1 September 2026 tetap mendapatkan pelayanan dengan menyesuaikan ketentuan teknis di lapangan.

Adapun sejumlah agenda wisata yang telah dijadwalkan sebelumnya masih dapat dilaksanakan. Di antaranya Merbabu Trail Run di Taman Nasional Gunung Merbabu serta kegiatan tertentu di Taman Nasional Gunung Merapi dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap disertai pengawalan dan pengamanan dari tim gabungan.

Kemenhut juga meminta seluruh kepala balai besar maupun balai taman nasional dan KSDA meningkatkan kesiapsiagaan. Patroli lapangan akan diperketat, sementara pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki yang berpotensi menjadi sumber api akan ditingkatkan.

Koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah daerah, BNPB/BPBD, TNI/Polri, serta masyarakat sekitar kawasan konservasi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla.

Satyawan menegaskan status pendakian dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan tingkat kerawanan kebakaran.

"Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan. Kami mengajak seluruh pecinta alam dan masyarakat untuk bersama-sama memahami langkah ini demi menjaga kelestarian bentang alam nusantara agar tetap aman dan lestari," tutupnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com