Hukum dan Kriminal . 01/09/2026, 11:42 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Penyidik juga menyasar rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp4 miliar dari rumah Noprisman.
KPK menyebut rangkaian penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media