Megapolitan . 04/09/2026, 19:32 WIB

Punya Mobil hingga PBB Rp1 Miliar, Penerima KJP Dicek Ulang

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap lebih dari 26 ribu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Verifikasi ulang dilakukan setelah adanya penyesuaian data desil dan temuan awal mengenai kemungkinan penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan proses penyaringan data menemukan sejumlah penerima yang diduga memiliki kondisi ekonomi relatif mampu.

Beberapa di antaranya tercatat memiliki aset bernilai tinggi hingga hubungan keluarga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berdasarkan ketentuan tidak memenuhi persyaratan penerima bantuan pendidikan tersebut.

"Lebih dari 26.000 penerima itu memang ditengarai ada yang kemudian punya mobil, punya rumah dengan PBB lebih dari Rp1 miliar, dan keluarganya ada yang ASN. Secara peraturan, itu memang tidak diperbolehkan," kata Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 4 September 2026.

Meski demikian, Pemprov DKI tidak langsung menghapus seluruh penerima yang masuk dalam daftar evaluasi. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Tim verifikasi telah diturunkan untuk mengecek satu per satu kondisi penerima bantuan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan kepesertaan KJP Plus.

"Dari 26.000 itu tentunya tidak semua punya indikasi tersebut. Makanya sekarang sedang dilakukan verifikasi, dan tim sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung. Nanti hasil temuan lapangan akan dilaporkan kepada saya," tegasnya.

Pramono menegaskan, evaluasi bukan ditujukan untuk mengurangi penerima bantuan secara sembarangan. Pemerintah justru ingin memastikan anggaran pendidikan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Bagi penerima yang setelah diverifikasi terbukti telah memiliki kemampuan ekonomi, bantuan akan dihentikan. Sementara itu, sabungnya, keluarga yang masih berada dalam kategori tidak mampu tetap akan mendapatkan perlindungan dan kesempatan menerima bantuan.

Kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5 menjadi salah satu kategori yang dipastikan tetap menjadi perhatian Pemprov DKI.

"Prinsip saya, siapa pun yang saat ini punya kemampuan, ya kalau memang mampu harus menyelesaikan (dicabut). Tetapi bagi keluarga yang tidak mampu, termasuk mereka yang berada di kelompok desil 1 sampai 5, tidak mungkin kita keluarkan. Mereka tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan bantuan," pungkas politikus PDIP ini.

Melalui verifikasi ulang tersebut, kata pria yang biasa disapa Pram ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penyaluran KJP Plus dapat semakin tepat sasaran. Pemerintah juga ingin memastikan bantuan pendidikan diberikan secara transparan dan akuntabel kepada siswa dari keluarga yang memang membutuhkan.

Cahyono/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com