Megapolitan . 06/09/2026, 10:41 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Sementara itu, warga yang menemukan endapan abu di rumah dianjurkan membersihkannya menggunakan lap atau pel yang lembap.
Masyarakat diminta menghindari menyapu abu dalam kondisi kering atau meniupnya karena tindakan tersebut dapat membuat partikel abu kembali beterbangan dan terhirup.
“Gunakan masker dan pelindung mata saat membersihkan, serta lindungi makanan, air minum, dan penampungan air dari abu,” katanya menambahkan.
Warga yang mengalami keluhan pernapasan atau iritasi mata secara menetap dianjurkan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Jika mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat lainnya, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis dan menghubungi Jakarta Siaga 112.
Layanan kedaruratan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya panggilan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media