Hukum dan Kriminal . 06/09/2026, 09:23 WIB

Koalisi Sipil hingga Menteri HAM Soroti Putusan Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus, 2 Terdakwa TNI Batal Dipecat

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Putusan banding tersebut juga membuat Edi dan Budhi hanya menjalani pidana penjara tanpa pemecatan dari dinas militer.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim turut menyinggung posisi Andrie Yunus dalam persidangan. Hakim menyebut Andrie tidak pernah hadir dan diperiksa dalam persidangan.

“Terhadap saudara Andrie Yunus, yang menurut uraian dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama, yang mengalami luka akibat peristiwa tersebut, tidak pernah hadir dan diperiksa di persidangan,” ujar Hakim dalam putusannya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com