Nasional . 08/09/2026, 09:25 WIB

GILA! Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba Masuk Desil 4 Penerima PKH

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, angkat bicara terkait namanya yang disebut tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Nama Eva diketahui masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi tersebut menjadi sorotan karena desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.

Dalam sistem desil, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 masuk kategori sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Sementara desil 5 hingga 10 masing-masing mencakup kelompok menengah bawah, menengah, menengah atas, mapan, kaya, hingga sangat kaya.

Eva mengaku sudah mengetahui informasi mengenai namanya yang tercantum sebagai penerima PKH. Namun, dia membantah pernah mengajukan diri sebagai penerima maupun menerima bantuan tersebut.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 8 September 2026.

Legislator dari daerah pemilihan Sulsel 3 itu bahkan mendatangi langsung Dinas Sosial (Dinsos) Torut untuk mempertanyakan pencatatan namanya dalam data penerima bantuan.

Eva meminta pihak terkait segera melakukan verifikasi ulang sekaligus memperbaiki data apabila ditemukan kesalahan.

"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," ujarnya.

Menurut Eva, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menghapus namanya dari daftar. Dia meminta sumber data hingga riwayat pembaruannya diperiksa untuk mengetahui bagaimana namanya bisa masuk dalam daftar penerima.

"Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka," ucap Eva.

Eva menilai kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi dalam pembaruan data penerima bansos. Menurutnya, ketepatan data sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat," paparnya.

Dia juga meminta proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan. Eva berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik, tetapi justru menjadi kesempatan untuk membenahi sistem pendataan penerima bantuan pemerintah.

"Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa," jelas Eva. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com