Politik . 09/09/2026, 19:57 WIB

Bawaslu Soroti Keamanan Siber Jelang Pemilu 2029, Antisipasi Ancaman Dimulai 2027

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai menaruh perhatian serius pada keamanan siber sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai kebutuhan tersebut semakin penting karena teknologi digital kini semakin luas digunakan dalam pengawasan pemilu.

"Keamanan digital tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan teknis semata. Keamanan digital merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan, bagian dari manajemen risiko, bagian dari perlindungan data dan informasi, serta bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Rabu, 9 September 2026.

Bagja menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu yang berlangsung di Kantor Bawaslu. Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan peluang untuk membuat pengawasan pemilu berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan Bawaslu menjalankan pengawasan secara lebih efektif serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Namun, perkembangan tersebut juga membawa tantangan karena semakin banyak ruang digital yang perlu mendapat perlindungan.

Teknologi Pengawasan Pemilu dan Ancaman Siber

Bagja menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan teknologi harus diikuti dengan penguatan perlindungan terhadap berbagai potensi ancaman siber. Ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan data, tetapi juga dapat menyasar layanan digital dan berdampak pada kredibilitas lembaga.

"Ancaman terhadap situasi, keamanan data, gangguan terhadap layanan digital, maupun berbagai bentuk serangan siber dapat memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar gangguan teknis," ujarnya.

Karena itu, Bawaslu perlu melihat keamanan digital sebagai bagian dari tata kelola lembaga sekaligus manajemen risiko. Bagja mengatakan gangguan di ruang digital dapat berpengaruh terhadap keamanan informasi, keberlangsungan layanan, kredibilitas lembaga, hingga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.

Bawaslu juga perlu mulai mengantisipasi potensi serangan siber sejak 2027. Langkah tersebut penting karena tahapan menuju Pemilu 2029 sudah mulai berlangsung pada tahun tersebut.

Bagja menambahkan bahwa Bawaslu memiliki pengalaman dalam menghadapi ancaman siber pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan mengapa sinergi antara Bawaslu dan BSSN perlu terus diperkuat.

"Karena itu kerja sama Bawaslu dan BSSN menjadi penting untuk mewujudkan tujuan Bawaslu tahun 2025-2029, yaitu pengawasan pemilu yang aksesibel, transparan, dan kredibel melalui kemanfaatan teknologi informasi yang seiring dengan penguatan keamanan siber," katanya.

Bawaslu Dorong Pencegahan dan Deteksi Dini

Bagja menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi dasar dalam menjaga keamanan digital. Bawaslu perlu mengenali potensi kerawanan sedini mungkin sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan sebelum ancaman berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Menurut Bagja, penguatan keamanan siber juga harus berjalan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu aspek. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola keamanan siber, pemantauan keamanan dan deteksi dini, peningkatan kompetensi teknis pegawai, serta peningkatan kesadaran keamanan digital di seluruh jajaran Bawaslu.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu dan BSSN juga memperkuat kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kesepakatan itu berkaitan dengan sinergi penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang pengawasan serta keamanan siber dan sandi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com