Hukum dan Kriminal . 15/09/2026, 07:34 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Bentrokan melibatkan dua kelompok terjadi di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, Senin 14 September 2026 sore. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.
Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu diduga dipicu persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama di kawasan tersebut.
Dua korban meninggal dunia dilaporkan telah dibawa ke RS Graha Hermine. Keduanya diduga mengalami luka akibat tembakan senjata api.
Selain dua korban meninggal, sejumlah orang lainnya juga mengalami luka-luka. Mereka kemudian mendapat perawatan di tiga rumah sakit yang berada di kawasan Batu Aji dan Sagulung.
Petugas kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan penyelidikan terhadap penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan.
Polisi Tegaskan Bukan Konflik SARA
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono memastikan bentrokan tersebut tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Menurut dia, persoalan yang melatarbelakangi bentrokan merupakan sengketa lahan yang sudah berlangsung relatif lama. Polisi sebelumnya telah beberapa kali berupaya memediasi pihak-pihak yang berselisih.
Upaya penyelesaian telah dilakukan mulai dari tingkat Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.
"Namun terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka," kata Kapolresta Barelang dalam keterangan di Batam, Senin malam.
Berdasarkan data sementara yang diterima kepolisian, dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Sementara tujuh orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan personel TNI melakukan pengamanan di lokasi. Petugas juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat.
Enam orang telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing pihak. Proses hukum disebut akan dilakukan secara profesional dan objektif terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
"Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media