Politik . 15/09/2026, 19:14 WIB

Golkar-PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencapai kesepahaman untuk mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sekitar lima persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan angka tersebut dianggap sebagai besaran yang moderat untuk diterapkan pada pemilu legislatif mendatang.

"Ya, kita bersepaham besaran PT (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) moderat saja, sekitar lima persen," kata Sarmuji saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Kesepahaman mengenai ambang batas parlemen itu tercapai dalam pertemuan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

Sarmuji menjelaskan, pilihan angka sekitar lima persen berkaitan dengan keinginan Golkar agar sistem kepartaian dan pemilu dapat berjalan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial. Menurut dia, sistem pemerintahan tersebut seharusnya ditopang oleh sistem multipartai sederhana.

"Semestinya multipartai sederhana bukan multipartai ekstrem. Jumlah partai di DPR sebaiknya tidak sangat banyak, tetapi PT tidak boleh juga terlalu tinggi agar fragmentasi ideologi di masyarakat bisa terefleksikan dalam sistem kepartaian," ujarnya.

Menurut Sarmuji, angka sekitar lima persen dinilai rasional untuk menjadi ambang batas parlemen dalam pemilu legislatif mendatang.

Pertemuan Golkar dan PKS Bahas Revisi UU Pemilu

Sebelumnya, DPP Partai Golkar menerima kunjungan jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS di Jakarta, Senin (14/9) malam. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk poin-poin krusial dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu pembahasan dalam pertemuan itu berkaitan dengan sistem pemilu yang diharapkan tetap mencerminkan suara rakyat sekaligus memungkinkan hadirnya anggota DPR yang berkualitas.

"Kita ingin suatu sistem pemilu yang tetap mencerminkan suara rakyat, tetapi juga memungkinkan hadirnya anggota DPR yang berkualitas," ujar Bahlil.

Selain revisi Undang-Undang Pemilu, kedua partai juga membahas penguatan komunikasi dan kerja sama. Pertemuan tersebut turut membahas dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mendapat tugas untuk membahas lebih lanjut format kerja sama kedua partai.

Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Sebesar 4 Persen

Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah suara sah nasional. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com