Hukum dan Kriminal . 16/09/2026, 15:35 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Dalam perkara itu, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Fahd.
Kini, Fahd kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK menyatakan penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan, termasuk mendalami aliran serta pihak-pihak yang terkait dengan uang dalam perkara tersebut.
Anisha Aprilia/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media