Nasional . 17/09/2026, 22:34 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kecelakaan yang dialami Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di Laut Jawa kembali menjadi perhatian DPR RI terkait pengawasan kelayakan kapal penumpang. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Komisi V DPR RI sudah berulang kali mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar standar kelayakan kapal terus diawasi.
"Sudah terus-menerus sama Komisi V disampaikan bahwa proses penelitian atau layak atau tidaknya kapal ini untuk berlabuh itu selalu menjadi catatan perhatian kami di DPR," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Cucun, tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 menjadi catatan penting bagi DPR RI untuk mengevaluasi keselamatan transportasi laut. Ia menegaskan kapal pengangkut penumpang tidak boleh berlayar apabila belum memenuhi standar operasional dan prosedur (SOP) yang ditetapkan Kemenhub.
Cucun mengatakan pengawasan terhadap kapal penumpang perlu mencakup sejumlah aspek, mulai dari manifes hingga kelayakan kapal dalam mengangkut penumpang.
"Makanya ini penting baik dari mulai manifes, ya, kemudian juga kelayakan di sisi angkutnya, quantity-nya, ini yang perlu menjadi perhatian," kata dia.
Ia juga menyatakan investigasi menyeluruh terhadap tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 perlu dilakukan. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan Komisi V DPR RI dalam melakukan evaluasi bersama pemerintah.
"Nanti akan dibahas juga di Komisi V di DPR, menjadi bagian evaluasi bersama antara DPR dengan pemerintah tentang kapal Virgo ini ya," kata dia.
Berdasarkan laporan Kementerian Perhubungan, KMP Virgo Transport 8 berangkat dari Pelabuhan Surabaya menuju Pelabuhan Banjarmasin pada Sabtu (12/9) pukul 06.52 WIB. Kapal tersebut mengangkut 243 orang berdasarkan data manifes.
Dalam perjalanan, kapal melaporkan kondisi cuaca buruk di perairan Laut Jawa. Berdasarkan keterangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), laporan tersebut disampaikan pada Minggu (13/9) pukul 01.00 WIB sebelum kapal akhirnya hilang kontak.
Pemerintah kemudian melakukan upaya pencarian korban dan operasi bawah laut. Sementara itu, penyebab kecelakaan KMP Virgo Transport 8 masih dalam proses investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media