Internasional . 17/09/2026, 21:52 WIB

Mahmoud Abbas Tak Dapat Visa Masuk AS, Otoritas Palestina: Tidak Dapat Dibenarkan!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Otoritas Palestina mengecam keputusan Amerika Serikat yang menolak pemberian visa bagi para pejabatnya yang hendak menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, pekan depan. Para pejabat Otoritas Palestina yang tidak mendapat visa masuk AS, termasuk Presiden Mahmoud Abbas.

Dalam pernyataan yang tidak menyebut nama Abbas secara eksplisit, Departemen Luar Negeri AS menyatakan akan menolak visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA).

"Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka melakukan reformasi—yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat—serta aktivitas berkelanjutan mereka yang merusak prospek perdamaian," sebut pernyataan Deplu AS.

Tahun lalu, Pemerintahan Trump juga mengambil langkah serupa, yang membuat Abbas harus menyampaikan pidato di hadapan forum pemimpin dunia itu melalui video.

Kemenlu Palestina Menyebut Keputusan AS Tidak Dapat Dibenarkan

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan upaya membangun kembali kepercayaan, mengembangkan hubungan Palestina-AS.

"Serta menciptakan iklim politik yang diperlukan untuk menerapkan solusi dua negara dan mencapai perdamaian serta stabilitas," lanjut pernyataan itu.

Kementerian tersebut juga "menyatakan keheranannya atas sikap pernyataan AS yang mengabaikan reformasi substantif yang telah dilaksanakan oleh Negara Palestina."

Disebutkan bahwa reformasi tersebut mencakup sistem kesejahteraan sosial, serta perubahan di bidang keuangan, administrasi, pendidikan, dan hukum "berdasarkan mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat diverifikasi."

Dukungan Dunia Internasional pada Solusi Dua Negara

Sebelumnya, sebanyak 142 negara anggota PBB memberikan dukungan pada solusi dua negara yang dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967, dan kekerasan di wilayah tersebut melonjak sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Jalur Gaza.

Menurut penghitungan AFP yang didasarkan pada data kementerian kesehatan Palestina, tentara atau pemukim Israel telah menewaskan sedikitnya 1.109 warga Palestina di Tepi Barat—baik kombatan maupun warga sipil—sejak 7 Oktober 2023, saat serangan yang dipimpin Hamas menewaskan lebih dari 1.200 orang.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com