Nasional . 17/09/2026, 23:13 WIB

Meski Marak Kasus Keracunan, MBG Tetap Lanjut Tahun Depan dengan Anggaran Rp240,20 Triliun!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Meski dugaan kasus keracunan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terus muncul hampir setiap hari di berbagai daerah, namun pemerintah tetap akan melanjutkan program andalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini tahun depan.

Untuk menjalankan program ini, Badan Gizi Nasional (BGN) akan diguyur anggaran di Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp240,20 triliun yang disepakati bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Anggaran itu akan digunakan BGN untuk memperkuat kualitas layanan, tata kelola, sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat agar pelaksanaan MBG berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Fokus kita ke depan bukan hanya pada perluasan jumlah penerima manfaat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa penyediaan makanan benar-benar tepat sasaran, memenuhi standar kualitas dan keamanan, serta memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi masyarakat," kata Kepala BGN Sudaryono dalam kesempatan tersebut.

Alokasi Anggaran BGN 2027

Dari total anggaran Rp240,20 triliun, sebesar Rp232,88 triliun atau 96,95 persen dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Sementara itu, Rp7,33 triliun atau 3,05 persen dialokasikan untuk dukungan manajemen.

Porsi terbesar dari anggaran Program Pemenuhan Gizi Nasional diarahkan untuk pelaksanaan MBG. Nilainya mencapai sekitar Rp232,50 triliun atau 99,84 persen, sedangkan sekitar Rp373,30 miliar dialokasikan untuk kegiatan teknis non-MBG yang turut mendukung upaya pemenuhan gizi.

Sudaryono menegaskan BGN akan mengoptimalkan pengelolaan anggaran tersebut dengan memastikan setiap alokasi memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat.

"Setiap rupiah anggaran harus memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, kami akan memastikan anggaran ini digunakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran," ujarnya melanjutkan.

DPR Minta Korban Keracunan MBG Dapat Kompensasi

Persoalan keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG mendapat perhatian DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong BGN menyiapkan skema kompensasi bagi masyarakat yang menjadi korban.

Menurut Charles, dampak yang dialami anak setelah mengalami keracunan tidak berhenti pada persoalan kesehatan. Kondisi tersebut juga berpotensi meninggalkan trauma serta tekanan emosional yang dapat memengaruhi korban.

"Ketika anak menjadi korban keracunan, maka yang terdampak bukan saja kesehatan anak itu. Tetapi dari sisi mental ada trauma di sana, belum lagi emotional distress," kata Charles, Selasa, 15 September 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com