Politik . 18/09/2026, 17:38 WIB

DPR Minta Pendataan Desil Bansos Harus Lebih Akurat, Optimalkan Data Mikro

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

“Anak saya disabilitas, kenapa masuk desil 10? Apakah desil 10 tidak boleh dapat bantuan? Pertanyaan seperti itu hampir sama semua,” ungkap Nanang.

Menurutnya, bantuan bagi kelompok rentan perlu memastikan mereka dapat menjalani kehidupan secara layak. Selain itu, sepanjang memungkinkan, dukungan juga dapat diarahkan untuk membantu meningkatkan penghasilan dan kemandirian.

Nanang selanjutnya mendorong pembedaan skema bantuan sosial berdasarkan sifat bantuannya. Ia membagi bantuan menjadi bantuan temporer dan bantuan khusus yang diberikan secara berkelanjutan.

“Bantuan-bantuan kita bagi dua, satu bantuan yang temporer, ada bantuan yang spesifik, artinya yang berkelanjutan khusus. Contohnya anak yatim terus sampai selesai sekolah, penyandang disabilitas terus dapat bantuan, dan yang sepuh-sepuh terus dapat bantuan. Itu tidak bisa di-stop karena sekian tahun,” katanya.

Mekanisme Penghentian Bansos Perlu Dievaluasi

Nanang menilai mekanisme penetapan sekaligus penghentian bansos perlu dievaluasi agar kebijakan efisiensi tetap memperhatikan masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan sosial.

“Sekurang-kurangnya perlu kita koreksi lagi. Oke, kalau dibatasi, tetapi yang mana dibatasi perlu diatur lebih lanjut supaya lebih adil bagi masyarakat kita semua,” pungkasnya.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik tersebut, Komisi VIII DPR RI menyerap aspirasi masyarakat dan masukan dari sentra layanan sosial sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tata kelola bantuan sosial. Evaluasi mencakup akurasi data, mekanisme penyaluran, serta perlindungan bagi kelompok rentan agar program pemerintah menjangkau masyarakat sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com