Politik . 18/09/2026, 18:52 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Sebanyak 700 pesantren di seluruh Indonesia akan menjadi penerima bantuan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026. Program yang merupakan kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Agama itu memprioritaskan pesantren dengan sedikitnya 35 persen santri dhuafa, melayani kelompok rentan, berada di wilayah 3T, dan kawasan rawan bencana.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Mohd. Iqbal Romzi mengapresiasi penyaluran bantuan tersebut. Menurut Iqbal, dukungan terhadap sarana pendidikan dan hunian santri penting agar pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.
“Ini ikhtiar yang baik. Santri membutuhkan tempat belajar dan tinggal yang layak, aman, sehat, dan nyaman. Terlebih bantuan diarahkan kepada pesantren yang memiliki santri dhuafa serta berada di wilayah dengan tantangan yang lebih besar,” ujar Iqbal, Rabu, 16 September 2026.
Iqbal meminta keberhasilan Program Pesantren Nyaman Belajar tidak berhenti pada jumlah pesantren yang memperoleh bantuan. Menurutnya, perubahan kondisi hunian, ketersediaan air bersih, sanitasi, keamanan, dan kenyamanan lingkungan belajar santri perlu menjadi ukuran keberhasilan program.
“Jangan hanya dihitung berapa pesantren yang mendapatkan bantuan. Yang lebih penting adalah apa yang berubah setelah bantuan diberikan. Apakah asramanya menjadi lebih layak, air bersih dan sanitasinya membaik, lingkungannya lebih aman, dan santri benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Iqbal.
Ia juga mendorong penyaluran bantuan menggunakan pemetaan kebutuhan yang memadai. Pasalnya, kondisi pesantren di perkotaan berbeda dengan pesantren yang berada di wilayah 3T maupun kawasan rawan bencana sehingga kebutuhan intervensinya tidak dapat diseragamkan.
Selain perbaikan fasilitas, Iqbal menekankan agar program tersebut turut memperkuat pesantren ramah anak dan ramah lingkungan. Perbaikan asrama serta fasilitas perlu mendukung keamanan ruang tinggal, sanitasi sehat, tata kelola perlindungan anak, pengelolaan air dan lingkungan, serta kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.
Iqbal menegaskan bahwa konsep pesantren ramah anak tidak cukup hanya menjadi label. Ia menyebut santri perlu mendapatkan lingkungan belajar dan hunian yang aman, sehat, bermartabat, serta bebas dari kekerasan.
“Pesantren ramah anak bukan sekadar label. Santri harus memperoleh lingkungan belajar dan hunian yang aman, sehat, bermartabat, serta bebas dari kekerasan. Di kawasan rawan bencana, keselamatan santri juga harus diperhatikan melalui kesiapsiagaan yang sesuai dengan karakter risiko wilayah,” katanya.
Dalam pelaksanaan program, Iqbal juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Karena itu, ia meminta BAZNAS dan Kemenag menyampaikan secara terbuka kriteria penerima, jenis intervensi, perkembangan pelaksanaan, serta hasil evaluasi manfaat program.
Menurut Iqbal, pengelolaan dana zakat berkaitan dengan amanah dari para muzaki. Ia meminta ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijaga dalam pelaksanaan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026.
“Dana zakat membawa amanah dari para muzaki. Karena itu, ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas harus dijaga. Gotong royong untuk memperkuat pesantren harus terus dikembangkan, tetapi wajib disertai tata kelola yang baik agar setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi santri dan pesantren,” pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media