Nasional . 18/09/2026, 05:56 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Penataan status PPPK tidak hanya menyasar tenaga guru. Pemerintah juga akan membahas pegawai dari berbagai profesi lainnya yang berada di lingkungan pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Tito mengatakan jumlah pegawai dan kebutuhan di masing-masing daerah akan menjadi bagian dari kajian sebelum pembahasan lanjutan dilakukan.
“Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” tuturnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media