Ekonomi . 18/09/2026, 08:46 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) menghadapi penghentian atau penangguhan bantuan setelah rekening mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Namun, penerima yang merasa tidak pernah melakukan judi online masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan mekanisme Usul-Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos untuk memperbarui data penerima bantuan. Selain menggunakan fitur tersebut, masyarakat juga dapat menyampaikan klarifikasi secara langsung melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Lantas, bagaimana cara sanggah bansos yang dihentikan karena terindikasi judol?
Jika penerima bansos merasa tidak pernah melakukan judi online, tetapi bantuan sosialnya mengalami penangguhan, masyarakat dapat mengajukan klarifikasi.
Berikut alurnya:
Persoalan juga dapat muncul ketika rekening bank atau dompet digital milik penerima bansos masuk dalam data yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
Dalam kondisi tersebut, penerima dapat mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial untuk mengonfirmasi rekening atau dompet digital yang tercatat.
Proses berikutnya bergantung pada hasil klarifikasi.
Jika rekening atau dompet digital tersebut memang berkaitan dengan aktivitas judi online, penerima perlu menutup rekening atau dompet digital tersebut. Setelah itu, penerima membuat surat pernyataan bermeterai untuk berhenti melakukan judi online.
Surat pernyataan tersebut perlu memuat identitas penerima bansos, antara lain:
Selain surat pernyataan, penerima juga perlu menyerahkan bukti penutupan rekening atau dompet digital kepada petugas. Selanjutnya, petugas mengunggah dokumen tersebut ke SIKS-NG.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media