Hukum dan Kriminal

KPK Soroti Dua Titik Rawan Korupsi di Daerah: Pengadaan dan Mutasi Jabatan

KPK menyebut pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan menjadi dua area yang paling banyak menjadi fokus pencegahan korupsi di daerah.

KPK Soroti Dua Titik Rawan Korupsi di Daerah: Pengadaan dan Mutasi Jabatan
KPK soroti potensi korupsi di daerah.

fin.co.id - Penggunaan kewenangan pemerintah daerah yang mencakup sejumlah sector, dinilai memiliki potensi korupsi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan sebagai dua area yang paling banyak menjadi fokus pencegahan.

“KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi. Ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Jumat, 18 September 2026.

Kedua bidang tersebut merupakan bagian dari delapan area fokus pencegahan yang ditangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Menurut Setyo, setiap sektor yang dinilai memiliki potensi korupsi menjadi perhatian agar penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.

Mutasi Jabatan Harus Sesuai Prosedur

Setyo secara khusus menyoroti pelaksanaan mutasi jabatan di daerah. Ia mengatakan seluruh mekanisme mutasi harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Proses mutasi yang tidak sesuai prosedur, kata dia, dapat menimbulkan persoalan, termasuk laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain dua sektor tersebut, Setyo mengatakan potensi korupsi juga dapat muncul dari bidang lain, termasuk perencanaan dan perpajakan. Karena itu, KPK memberikan perhatian terhadap berbagai sektor tersebut dalam upaya pencegahan.

Ia menegaskan pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan agar potensi terjadinya tindak pidana korupsi dapat ditekan.

Pesan untuk Tiga Kepala Daerah di Malang Raya

Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan pesan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu. Ia meminta mereka menjaga amanah jabatan yang diberikan masyarakat.

Setyo meminta ketiga kepala daerah itu bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kemudian menyangkut kesehatan, termasuk seluruh urusan yang berkaitan dengan infrastruktur ditujukan untuk masyarakat. Kalau pengawasan khusus itu kan urusan internal,” katanya.

Ia menambahkan penggunaan kewenangan pemerintah daerah perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung pelayanan publik.

Berita Terkait