Hukum dan Kriminal

Bos Summarecon Kena OTT KPK, Begini Nasib Proyek Kereta Gantung Puncak

Rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, tetap masuk dalam agenda perencanaan pemerintah daerah.

Bos Summarecon Kena OTT KPK, Begini Nasib Proyek Kereta Gantung Puncak
Rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, tetap masuk dalam agenda perencanaan pemerintah daerah.

fin.co.id - Rencana pembangunan kereta gantung yang menghubungkan kawasan Summarecon dengan Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, tetap masuk dalam agenda perencanaan pemerintah daerah. Proyek tersebut tetap dikaji meski PT Summarecon Agung Tbk tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, rencana kereta gantung saat ini belum masuk tahap pembangunan. Pemerintah daerah masih melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk menilai kesiapan proyek.

“Tentunya kami menyampaikan dari awal, itu tahapannya masih feasibility study, jadi apapun proses hukum yang terjadi tentu jangan sampai mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Rudy kepada wartawan, Sabtu, 19 September 2026.

Menurut Rudy, program yang telah tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah tetap akan dijalankan. Pemkab Bogor juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta sebagai investor.

“Kami pastikan beberapa hal yang sudah masuk dalam program perencanaan pembangunan daerah tidak akan terganggu,” tegasnya.

Dalam konsep awal, kereta gantung tersebut dirancang memiliki dua shelter. Titik pemberhentian pertama direncanakan berada di kawasan Summarecon, sebelum Gadog, dan akan terintegrasi dengan fasilitas park and ride.

Sementara itu, shelter kedua direncanakan berada di kawasan Rest Area Gunung Mas, Puncak.

Rudy mengatakan kajian yang dilakukan tidak hanya menyangkut aspek teknis. Pemerintah juga akan menghitung kelayakan ekonomi serta kebutuhan pembiayaan proyek tersebut.

"Saat ini masih kita kaji untuk melihat kelayakan teknis, ekonomi, hingga kebutuhan pembiayaannya, kita pastikan pembangunan tidak akan menggunakan APBD Kabupaten Bogor," jelasnya.

Rencana pembangunan kereta gantung ini menjadi sorotan karena berlangsung bersamaan dengan perkara hukum yang menjerat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Adrianto disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Pemkab Bogor menyatakan proses perencanaan proyek tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Sandika Fadilah Rusdani/Disway Bogor

 

Berita Terkait